3 Cara Cek Plat Nomor Kendaraan dengan Mudah, Bisa Lewat Aplikasi!

Cara Cek Plat Nomor Kendaraan
Image Source : berita.99.co

Otosera - Mungkin banyak dari Anda semua yang saat ini sedang mencari cara cek plat nomor kendaraan. Cara cek plat nomor kendaraan ternyata sangatlah mudah untuk dilakukan.

Jadi, Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke Kantor Samsat untuk melakukan pengecekan. Melakukan pengecekan plat nomor kendaraan ternyata sangatlah penting untuk dilakukan.

Karena dengan cara ini, akan ada informasi penting yang akan diperoleh, seperti : pemilik kendaraan, apakah kendaraan resmi atau tidak, dan informasi mengenai pembayaran pajak.

Lalu, bagaimana cara yang dapat dilakukan untuk mengecek plat nomor kendaraan? Untuk melakukan pengecekan, ada 3 cara yang dapat dilakukan, yakni sebagai berikut!

Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Melalui Website

Cara pertama yaitu melalui website resmi Samsat. Untuk langkah-langkahnya sebagai berikut!

  • Buka Browser yang ada pada ponsel Anda dan kunjungi situs Samsat.
  • Setelah itu, pilh Kode Plat.
  • Selanjutnya, isi Nomor Plat, Seri, dan Nomor Rangka (5 Digit Terakhir) pada kolom yang telah disediakan.
  • Kemudian, pilih Provinsi.
  • Jika sudah, klik Cek Sekarang.
  • Secara otomatis, informasi mengenai kendaraan akan ditampilkan pada layar.

Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Melalui Aplikasi

Cara selanjutnya yaitu melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Untuk langkah-langkahnya sebagai berikut!

  • Buka aplikasi SIGNAL yang ada pada ponsel Anda. Jika belum memiliki aplikasi ini, silahkan unduh terlebih dahulu melalui Playstore untuk Android dan AppStore untuk iOS.
  • Setelah itu, lakukan Registrasi dengan memasukkan data-data yang diminta.
  • Selanjutnya, pilih Menu NKRB jika registrasi telah berhasil dilakukan.
  • Kemudian, klik Lanjut.
  • Secara otomatis, informasi mengenai SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) beserta dengan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) dan jumlah pajak yang harus dibayar akan ditampilkan pada layar.

Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Melalui SMS

Dan cara terakhir yang dapat dilakukan yaitu melalui SMS. Untuk langkah-langkahnya sebagai berikut!

  • Buka aplikasi SMS yang ada pada ponsel Anda.
  • Setelah itu, ketik Info (Spasi) Nomor Polisi/Kode Plat/Kode Seri Plat Kendaraan/Warna Kendaraan. Contoh : Info/D/8686/TTP/Putih.
  • Selanjutnya, Kirim SMS tersebut ke 08112119211.
  • Kemudian, tunggu balasan SMS.
  • Jika balasan SMS sudah diterima, maka informasi mengenai plat nomor kendaraan beserta dengan nominal pajak kendaraan yang harus dibayar akan ditampilkan pada layar.

Itulah 3 cara cek plat nomor kendaraan dengan mudah yang bisa dilakukan. Semoga Bermanfaat!

Posting Komentar untuk "3 Cara Cek Plat Nomor Kendaraan dengan Mudah, Bisa Lewat Aplikasi!"